| Petitum |
Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sleman segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:
PRIMAIR:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Pemohon I (Wisnu Fajar Indarto Bin Sigit Sulistyo) dan Pemohon II (Agustin Endah Lukito Wardhani Binti Sukardi) sebagai wali dari 2 (dua) anak yang bernama:
- Rania Putri Azizah Binti Wisnu Fajar Indarto, perempuan, lahir di Sleman, pada tanggal 29 September 2013, umur 12 tahun;
- Rafi Maulana Arifin Bin Wisnu Fajar Indarto, laki-laki, tempat lahir di Sleman, pada tanggal 20 Juli 2015, umur 10 tahun;
- Menetapkan Para Pemohon dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
- Menyatakan Pemohon I (Wisnu Fajar Indarto Bin Sigit Sulistyo) dan Pemohon II (Agustin Endah Lukito Wardhani Binti Sukardi) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Para Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen untuk mengurus proses hibah kepada Adik Pemohon I yang bernama Andriyanto atas sebidang tanah sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor: 05690 atas nama Wisnu Fajar Indarto, Surat Ukur Nomor: 00012/Tamanmartani/2014, tanggal 04-03-2014, luas: 1.100 M2 yang terletak di Kelurahan Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |