Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2026/PA.Smn SURYANI BINTI KEMIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYANI BINTI KEMIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan Pemohon (Suryani Binti Kemis) sebagai wali dari anak yang bernama:

Anggiyani Prasetyono Binti Didik Prasetyono,Perempuan, Tempat lahir di Bantul, pada tanggal 15 Mei 2014, umur 11 Tahun 9 bulan;
Azzam Faeyza Prasetyono Bin Didik Prasetyono,Laki-laki, Tempat lahir di Sleman, pada tanggal 07 Juli 2021, umur 4 Tahun 7 bulan;

Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
Menyatakan Pemohon (Suryani Binti Kemis) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen untuk mengurus proses melakukan peminjaman di Bank dan menjaminkan aset berupa  Sebidang tanah dengan luas 148 m2 (seratus empat puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik NIB: 13.04.000022569.0 atas nama pemegang hak SURYANI-LAMPUNG, 18 Juli 1983;
Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak