Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
369/Pdt.P/2026/PA.Smn TUTUT HERAWAN bin PURWADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 369/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUTUT HERAWAN bin PURWADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarwoko, SHTUTUT HERAWAN bin PURWADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Sehubungan dengan uraian-uraian tersebut di atas, maka bersama ini Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sleman, cq. Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:

 

P R I M A I R :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa : CHERISSE MAZAYA HERAWAN, jenis kelamin perempuan yang lahir di Bontang : 28 Juni 2011, masih dibawah umur dan belum dewasa serta belum bisa melakukan perbuatan hukum;
  3. Menetapkan Pemohon yang bernama TUTUT HERAWAN, lahir di  Jepara/ 14 Januari 1981, beralamat di Griya Perwita Wisata RT.009 / RW. 001, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I. Yogyakarta, sebagai wali yang sah bagi anak yang bernama  CHERISSE MAZAYA HERAWAN, umur 15 tahun (Anak kandung Pemohon) dalam melakukan proses penjualan atas Sertipikat Hak Milik No. 4112, Surat Ukur No.00492/2000, tanggal  : 20/12/2000, Luas : 165 M2 , ( serratus enam puluh lima meter persegi), atas nama : CHERISSE MAZAYA HERAWAN, yang terletak di Kalurahan Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan Agama Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak