| Petitum |
PRIMAIR :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Pemohon adalah Ibu Kandung anak-anak yang bernama Verlita Ogya Nitisara Binti Inang Susilaiman, Adara Calya Salsabila Binti Inang Susilaiman dan Renata Widya Ananta Binti Inang Susilaiman yang masih dibawah umur sebagai kuasa untuk melakukan perbuatan hukum menjual tanah berupa tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 13.04.000069941.0 atas nama Verlita Ogya Nitisara, Adara Calya Salsabila dan Renata Widya Ananta;
- Membebankan untuk biaya menurut ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDAIR
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) |