| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1321/Pdt.G/2026/PA.Smn | Sufyan Arifin | Nafingatun binti Amat Mursalim | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | ||||||
| Nomor Perkara | 1321/Pdt.G/2026/PA.Smn | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 10 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | Mengabulkan Permohonan Penggugat Tersebut ;
Menyatakan bahwa sebidang tanah SHM No 03778 yang terletak di Desa Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan luas 574 M2 atas nama Sufyan Arifin adalah bukan merupakan harta bersama pada perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, sehingga tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak mutlak dan atau memberikan izin dan atau memberikan kuasa mutlak kepada Penggugat sehingga Penggugat mempunyai kuasa penuh secara sepihak untuk melakukan penjualan atas tanah tersebut, untuk dapat menjadi dasar hukum bagi Badan Pertanahan Nasional dan Notaris PPAT untuk memproses Akta Jual Beli tanpa persetujuan mantan Istri (Tergugat).
Membebankan biaya kepada Penggugat.
Atau Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
