Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
408/Pdt.P/2026/PA.Smn 1.NICKYVIANTI PUSPITA ARUM BINTI BAMBANG SUGIARTO
2.BEDJO MADYO WASITO/BEJO/MADIYOWASITO BIN SUDI PAWIRO
3.TUKIJAH BINTI DARMO SUWITO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 408/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NICKYVIANTI PUSPITA ARUM BINTI BAMBANG SUGIARTO
2BEDJO MADYO WASITO/BEJO/MADIYOWASITO BIN SUDI PAWIRO
3TUKIJAH BINTI DARMO SUWITO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
Menetapkan Pemohon I (Nickyvianti Puspita Arum Binti Bambag Sugiarto) sebagai wali dari anak yang bernama:

Dhafina Aqeela Anindya Binti Marsudi Nurcahyo, Perempuan, Tempat, Tanggal Lahir: Sleman, 06 Januari 2014, usia 12 (dua belas) tahun 8 (delapan) bulan;
Damar Rasya Yudhistira Bin Marsudi Nurcahyo, Laki-laki, Tempat, Tanggal Lahir: Sleman, 13 Oktober 2016, usia 9 (sembilan) tahun 11 (sebelas) bulan;

Menetapkan Pemohon I dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
Menyatakan Pemohon I (Nickyvianti Puspita Arum Binti Bambag Sugiarto) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen untuk mengurus proses penutupan rekening pada Bank BNI Kantor Cabang UGM Yogya dengan Nomor Rekening 0459019157 atas nama Bpk Marsudi Nur Cahyo;
Menetapkan:

Nickyvianti Puspita Arum Binti Bambag Sugiarto (Pemohon I);
Damar Rasya Yudhistira Bin Marsudi Nurcahyo, (anak Pemohon I);
Dhafina Aqeela Anindya Binti Marsudi Nurcahyo, (anak Pemohon I);
Bedjo Madyo Wasito/Bejo/Madiyowasito Bin Sudi Pawiro, (Pemohon II);
Tukijah Binti Darmo Suwito, (Pemohon III);

Merupakan ahli waris dari almarhum Marsudi Nurcahyo;

Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak