| Petitum |
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sleman segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:
PRIMAIR:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (SUHERMI BINTI SURAMIN) sebagai wali dari anak yang bernama AZQIARA KHAIRUNISA BINTI ARIFIN NURHIDAYAT, perempuan, tempat lahir di Sleman, pada tanggal 22 April 2020, umur 5 tahun;
- Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
- Menyatakan Pemohon (SUHERMI BINTI SURAMIN) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen untuk mengurus proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum berupa:
- BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Peserta: 14002658434, atas nama ARIFIN NURHIDAYAT;
- BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Peserta: 17008777306, atas nama ARIFIN NURHIDAYAT;
- BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Peserta: 19002965044, atas nama ARIFIN NURHIDAYAT;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |