| Petitum |
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sleman segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:
PRIMAIR:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (DIAH WIJAYANTI BINTI SUYANTO) sebagai wali dari anak yang bernama:
- MUHAMMAD RAMZY ARKHAN ALROSYID BIN LUTFI FIRMANSYAH, Laki-laki, Tempat lahir di Yogyakarta, pada tanggal 28 Maret 2011, umur 15 Tahun;
- NABILA SYIFA AZZAHRA BINTI LUTFI FIRMANSYAH,Perempuan, Tempat lahir di Yogyakarta, pada tanggal 21 Oktober 2012, umur 14 Tahun;
- ZAFRAN ABDULLAH SAID BIN LUTFI FIRMANSYAH, laki-laki, tempat lahir di Yogyakarta, pada tanggal 21 September 2015, 11 tahun;
- GHAZZAL ZAYN ALFARIQ BIN LUTFI FIRMANSYAH, laki-laki, tempat lahir di Sleman, pada tanggal 31 Mei 2021, umur 5 tahun;
- Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
- Menyatakan Pemohon (DIAH WIJAYANTI BINTI SUYANTO) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen untuk mengurus proses jual beli dari harta milik ibu almarhum LUTFI FIRMANSYAH BIN DJAMIL ASHARI yang bernama SRI RUKIYATI yang berupa Sebidang tanah dengan luas 742 m2 (tujuh ratus empat puluh dua meter persegi) yang terletak di Kelurahan Patemon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik NIB: 11.01.000045853.0 atas nama pemegang hak SRI RUKIYATI, Semarang, 07 September 1952- 1 bagian;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |