Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2024/PA.Smn IKA NURMA LITASARI Binti KASWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2024/PA.Smn
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat 115
Pemohon
NoNama
1IKA NURMA LITASARI Binti KASWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan anak pemohon yang bernama RIEVAN ALIF ABIABSYAH Bin RUDI HARYANTO, Laki-laki, lahir di Sleman, tanggal 28 Agustus 2012 / usia 12 tahun, dibawah perwalian Pemohon sebagai Ibu kandungnya.
  3. Menyatakan Pemohon berhak mewakili anak kandungnya tersebut secara hukum di dalam maupun di luar persidangan.
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

 

SUBSIDAIR :

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak