Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
312/Pdt.P/2026/PA.Smn IRMA PERMATA BINTI SURYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 312/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Kamis, 30 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRMA PERMATA BINTI SURYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan Pemohon (Irma Permata Binti Suryanto) sebagai wali dari anak yang bernama Muhammad Maharaya Rafsanjani Bin Murphy Suwarto, Laki-laki, Tempat, tanggal lahir: Sleman, 07 Desember 2010, umur 10 tahun 9 bulan;
Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
Menyatakan Pemohon (Irma Permata Binti Suryanto) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen untuk mengurus proses turun waris berupa:

Sebidang tanah pekarangan kosong sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 10551, atas nama Pemegang Hak HAJI MURPHY SUWARTO, NIB: 13041201.08940, yang terletak Kelurahan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Seluas: 111 M2 (seratus sebelas meter persegi) berdasarkan Surat Ukur Nomor 00316/SARIHARJO/2014;
Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 25037, atas nama Pemegang Haji MURPHY SUWARTO, NIB: 13010304.31701, yang terletak di Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Seluas: 74 M2 (tujuh puluh empat meter persegi) berdasarkan Surat Ukur Nomor 24399/Bangunjiwo/2022;

Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak