Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2026/PA.Smn NENY DWI SUZANA BINTI DJAMHARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat 96
Pemohon
NoNama
1NENY DWI SUZANA BINTI DJAMHARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sleman segera memanggil Pemohon dan Ayah kandung Pemohon untuk diberi petuah-petuah dan segala apa yang seyogyanya harus diberikan secara bertimbal balik, kemudian memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

I. PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon yang bernama NENY DWI SUZANA BINTI DJAMHARI adalah wali Adhal;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, menjadi Wali Hakim dan menikahkan Pemohon yang Pemohon NENY DWI SUZANA BINTI DJAMHARI dengan calon suami Pemohon yang bernama JOKO DAMAS BIN SAMAD;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

II. SUBSIDAIR :

Memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak