Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
410/Pdt.P/2026/PA.Smn 1.SARJONO BIN ATMO PAWIRO
2.SURYA SAPUTRA BIN SARJONO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 410/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Selasa, 29 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARJONO BIN ATMO PAWIRO
2SURYA SAPUTRA BIN SARJONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
Menetapkan Pemohon I (Sarjono Bin Atmo Pawiro) sebagai wali dari anak yang bernama Atar Asa Pamungkas Bin Sarjono;
Menetapkan Pemohon I dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
Menyatakan Pemohon I (Sarjono Bin Atmo Pawiro) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen untuk mengurus proses pengambilan Sertipikat Tanah Pekarangan berdasarkan SHM No. 07372 (NIB 13011402.07145), yang terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Surat Ukur No. 05985/Pleret/2019, luas 118 m2 (seratus delapan belas meter persegi), atas nama Mindarsih, yang menjadi jaminan pada Bank Mandiri;
Menetapkan:

Sarjono Bin Atmo Pawiro (Pemohon I);
Surya Saputra Bin Sarjono (Pemohon II);
Atar Asa Pamungkas Bin Sarjono (yang diwalikan oleh Pemohon I).

Merupakan ahli waris dari almarhum Mindarsih Binti Atmoreja/Paijo/Atmo Rejo;

Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak