Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
242/Pdt.P/2026/PA.Smn MARYATI BINTI PALAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 242/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARYATI BINTI PALAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan Pemohon (Maryati Binti Palal) sebagai wali dari anak yang bernama Raditya Putra Ramadhan Bin Sarmidi, Laki-laki, Tempat, tanggal lahir: Kulon Progo, 26 Agustus 2010, 15 tahun 10 bulan;
Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
Menyatakan Pemohon (Maryati Binti Palal) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen untuk mengurus proses hutang piutang dengan agunan berupa sebidang Tanah dan bangunan perolehan pewarisan sebagaimana Sertipikat Hak Milik NIB: 13.03.000045304.0 atas nama Pemegang Hak: 1) RADITYA PUTRA RAMADHAN - KULON PROGO, 26 Agustus 2010, yang terletak di Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Seluas: 873 M2 (delapan ratus tujuh puluh tiga meter persegi);
Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak