| Petitum |
PRIMAIR:
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan Pemohon (Darusalam Bin Sarwito) sebagai wali dari anak yang bernama Seila Jelita Sari Binti Darusalam, Perempuan, Tempat, tanggal lahir: Sleman, 08 Juli 2012, umur 13 tahun 11 bulan;
Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
Menyatakan Pemohon (Darusalam Bin Sarwito) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna untuk mengurus proses turun waris berupa sebidang tanah dan bangunan perolehan atas jual beli sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor: 341 atas nama Pemegang Hak: SISWOPUJIRAHARJO, yang terletak di Kelurahan Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Seluas: ± 163M2 (seratus enam puluh tiga meter persegi);
Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |