Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
250/Pdt.P/2026/PA.Smn NIKEN SETYANINGSIH BINTI SUWARTA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Rabu, 24 Jun. 2026
Nomor Surat 250
Pemohon
NoNama
1NIKEN SETYANINGSIH BINTI SUWARTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sleman segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:

 

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon yang bernama Niken Setyaningsih Binti Suwarta adalah Adhal;
  3. Menetapkan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman sebagai Wali Hakim yang berhak menikahkan Pemohon Niken Setyaningsih Binti Suwarta dengan calon suami Pemohon Edi Wiranto Bin Siswo Winarto;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak