Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
333/Pdt.P/2026/PA.Smn MASITA BINTI TATLIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 333/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASITA BINTI TATLIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan Pemohon (Masita Binti Tatlim) sebagai wali dari anak yang bernama:

Okarifta Rayhan Wibowo Bin Ign Arief Yuni Wibowo, Laki-laki, Tempat, tanggal lahir: Buol, 09  Oktober 2008, 17 tahun 10 bulan;
Yulizaky Rifta Wibowo Bin Ign Arief Yuni Wibowo, Laki-laki, Tempat, tanggal lahir: Buol, 19  Juli 2012, 14 tahun 1 bulan;

Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
Menyatakan Pemohon (Masita Binti Tatlim) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen di lembaga keuangan atau Bank serta menjaminkan aset berupa sebidang Tanah perolehan pewarisan berupa Tanah dan bangunan sebagaimana Sertipikat Hak Milik NIB: 13.04.000007773.0 atas nama Pemegang Hak: 1) OKARIFTA RAYHAN WIBOWO - BUOL, 09 Oktober 2008 - 0.5 bagian, 2) YULIZAKY RIFTA WIBOWO - BUOL, 19 Juli 2012 - 0.5 bagian yang terletak di Kelurahan Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Seluas: 367 M2 (tiga ratus enam puluh tujuh meter persegi);
Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak