Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
309/Pdt.P/2026/PA.Smn 1.ANNISA PERWITASARI BINTI EDI SANCOYO
2.RADHIPA RIZKYAWAN BIN EDI SANCOYO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 309/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANNISA PERWITASARI BINTI EDI SANCOYO
2RADHIPA RIZKYAWAN BIN EDI SANCOYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
Menetapkan:

Annisa Perwitasari Binti Edi Sancoyo (Pemohon I);
Radhipa Rizkyawan Bin Edi Sancoyo (Pemohon II);

merupakan ahli waris dari Edi Sancoyo;

Menetapkan Para Pemohon berhak untuk mengurus proses penutupan tabungan serta turun waris dari pewaris yang bernama Edi Sancoyo berupa:

Tabungan Bank Central Asia (BCA) KCU Yogyakarta  dengan Nomor rekening 0372261569 atas nama EDI SANCOYO;
Tanah dan bangunan sebagaimana Buku Tanah Hak Milik No: 3835 atas nama Pemegang Hak: EDI SANCOYO, yang terletak di Kelurahan Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Seluas: 122 M2 (seratus dua puluh dua meter persegi;

Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak