| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 325/Pdt.P/2026/PA.Smn | HERMANTO Bin HARTANTO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||
| Nomor Perkara | 325/Pdt.P/2026/PA.Smn | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 06 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Menetapkan ayah kandung Pemohon yakni Hartanto Bin Mujiyono , Alamat terakhir Mancasan, RT 003, RW 025 , Kel.Pandowoharjo, Kec. Sleman, Kab. Sleman, Provinsi DIY sebagai orang yang hilang (Mafqud) sejak tahun 2008;
Menetapkan Pemohon (Hermanto Bin Hartanto) sebagai Ahli Waris satu satunya dari pasangan suami istri : Hartanto Bin Mujiyono dengan Almh. Warsinem Binti Kardipawiro yang telah meninggal dunia pada tanggal 15 Juli 2026, berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 3404-KM-15072026-0013 yang dikeluarkan oleh Pejabat Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tanggal 15 Juli 2026.
Menetapkan Pemohon (Hermanto Bin Hartanto) sebagai Ahli Waris yang berhak untuk melakukan perbuatan hukum guna kepentinganya dalam hal Pengurusan Administrasi Kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman serta mengurus dan menerima Pembayaran Jaminan Kematian dan Pembayaran Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman atas nama Warsinem;
Membebankan biaya perkara pada Pemohon.
Demikian Permohonan Penetapan Kewarisan ini kami sampaikan dan atas terkabulnya Permohonan ini , Kami mengucapkan terimakasih. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
