Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
378/Pdt.P/2026/PA.Smn RINI KUSUMOWATI BINTI MUJIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 378/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINI KUSUMOWATI BINTI MUJIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sleman segera memanggil Pemohon dan Ayah kandung Pemohon untuk diberi petuah-petuah dan segala apa yang seyogyanya harus diberikan secara bertimbal balik, kemudian memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

I. PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Wali Nikah Pemohon yang bernama Iwan Kusyanto Bin Mujiman adalah Wali Adhal;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, menjadi Wali Hakim dan menikahkan Pemohon yang Pemohon Rini Kusumowati Binti Mujiman dengan calon suami Pemohon yang bernama Riyono Bin Sumargono;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

II. SUBSIDAIR :

  • Memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak