Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
429/Pdt.P/2026/PA.Smn SLAMET ANGGORO BIN SUGIRAHARJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 429/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Kamis, 15 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SLAMET ANGGORO BIN SUGIRAHARJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan Pemohon (Slamet Anggoro Bin Sugiraharjo) sebagai wali dari anak yang bernama Noor Ahmad Nugroho Bin Slamet Anggoro, Laki-laki, Tempat, Tanggal Lahir: Sleman, 26 Oktober 2010, umur 15 (lima belas) tahun 11 (sebelas) bulan;
Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
Menyatakan Pemohon (Slamet Anggoro Bin Sugiraharjo) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna untuk mengurus proses jual beli berupa Tanah Pekarangan sebagaimana Sertipikat Hak Milik NIB. 13.04.000076964.0, yang terletak diĀ  Kelurahan Sumberadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, dengan luas 152M2 (seratus lima puluh dua meter persegi), Pemegang Hak atas nama: 1). Slamet Anggoro - Sleman, 15 April 1972. 2). Noor Ahmad Nugroho - Sleman, 26 Oktober 2010;
Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak