| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 263/Pdt.P/2026/PA.Smn | 1.Ny. SITI KARTINI binti H. MUSLIM 2.Ny. ESTI IKA INDRARTI binti SON HAJI 3.Tn. M. ARIF NOFRIYANTO bin SON HAJI 4.Ny. SITI NURAENI binti SON HAJI 5.Ny. EMY RAHMAWATI HAPRIYANI binti SON HAJI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 07 Jul. 2026 | ||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 263/Pdt.P/2026/PA.Smn | ||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 07 Jul. 2026 | ||||||||||||||||||
| Nomor Surat | 263 | ||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
| Petitum | Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar ditetapkan Ahli Waris dari Almarhum SON HAJI bin H. MUHTADI, oleh karena Para Pemohon merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum SON HAJI bin H. MUHTADI, oleh karena itu Para Pemohon memohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Sleman Cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya. 2. Menetapkan Almarhum SON HAJI bin H. MUHTADI telah meninggal dunia pada tanggal 24 September 2005 sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kematian Penduduk WNI No. 046/K/2006 tertanggal 7 April 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman. 3. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum SON HAJI bin H. MUHTADI adalah : a. a. Ny. SITI KARTINI binti H. MUSLIM (sebagai istri); b. Ny. ESTI IKA INDRARTI binti SON HAJI (sebagai anak perempuan kandung); c. Tn. M. ARIF NOFRIYANTO bin SON HAJI (sebagai anak laki-laki kandung); d. Ny. SITI NURAENI binti SON HAJI (sebagai anak perempuan kandung); e. Ny. EMY RAHMAWATI HAPRIYANI binti SON HAJI (sebagai anak perempuan kandung). 4. Menetapkan bahwa Penetapan Ahli Waris ini dapat dipergunakan untuk mengurus seluruh kepentingan hukum yang berkaitan dengan harta peninggalan Almarhum SON HAJI bin H. MUHTADI (Pewaris). 5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. |
||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
