| Petitum |
PRIMER
Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
Menetapkan anak Pemohon dengan almarhum AMAN SANTOSO yang bernama OKTA TRI RENGGANIS Binti AMAN SANTOSO (alm) yang lahir di Sleman tanggal tanggal 31 Oktober 2009 (16 tahun 7 bulan) berada dibawah kekuasaan / Perwalian Pemohon Sebagai Ibu Kandungnya;
Menetapkan Permohon berhak mewakili anak yang bernama OKTA TRI RENGGANIS Binti AMAN SANTOSO (alm) (16 tahun 7 bulan) tersebut secara hukum baik didalam maupun diluar Pengadilan untuk melakukan proses Peralihan sebidang Tanah Pekarangan sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Elektronik dengan NIB 13.04.000065020.0 dengan luasan 82m2 (delapan puluh dua meter persegi) atasnama Pemegang Hak 1. OKTA TRI RENGGANIS – YOGYAKARTA, 31 Oktober 2009, 2. SHAFA INDAH SAPUTRI – SLEMAN, 19 September 2006 yang terletak di Kalurahan Sumberharjo, Kecamatan/Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta;
Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
SUBSIDER
Apabila Pengadilan Agama Sleman berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |