Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
303/Pdt.P/2026/PA.Smn YULI WINARSIH BINTI SUKAMTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 303/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULI WINARSIH BINTI SUKAMTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan Pemohon (Yuli Winarsih Binti Sukamto) sebagai wali dari anak yang bernama:

Layung Larisa Vira Binti Purwanto, Perempuan, Tempat, tanggal lahir: Yogyakarta, 21 November 2008, 17 tahun 8 bulan;
Bima Bagaswara Bin Purwanto, Laki-laki, Tempat, tanggal lahir: Bantul, 05 Maret 2015, 11 tahun 4 bulan

Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak kandungnya sebagaimana pada diktum 2 diatas mengenai segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur di dalam dan/atau di luar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 18 (delapan belas) tahun;
Menyatakan Pemohon (Yuli Winarsih Binti Sukamto) sebagai wali dapat melakukan perbuatan hukum untuk anak Pemohon sebagaimana diktum angka 2 diatas guna untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen untuk mengurus proses jual beli berupa sebidang Tanah perolehan pewarisan sebagaimana Sertipikat Hak Milik NIB: 13.01.000052450.0 atas nama Pemegang Hak: 1) BIMA BAGASWAR dalam perwalian YULI WINARSIH - BANTUL, 05 Maret 2015 - 1 bagian, 2) LAYUNG LARISA VIRA dalam perwalian YULI WINARSIH - YOGYAKARTA, 21 November 2008 - 1 bagian, yang terletak di Kelurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Seluas: 1.453 M2 (seribu empat ratus lima puluh tiga meter persegi);
Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak