| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 305/Pdt.P/2026/PA.Smn | 1.Yogi Arsono Bin Soenandar 2.Cahyono Riza Adrianto Bin Soenandar 3.Rangga Aulia Rahman Bin Irfan Rahman 4.Yazmin Fadilla Binti Irfan Rahman 5.Orchidta Sabrina Binti Irfan Rahman |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 28 Jul. 2026 | ||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 305/Pdt.P/2026/PA.Smn | ||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 28 Jul. 2026 | ||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
| Petitum | PRIMAIR: Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
Menetapkan PARA PEMOHON sebagai ahli waris yang sah dari almarhumah Ny. SRI BUDI ASTUTI (PEWARIS);
Menetapkan harta peninggalan berupa Sebidang Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 511/Sinduadi, Surat Ukur Nomor: 2010/1988 seluas 685 m2 (Enam Ratus Delapan Puluh Lima Meter Persegi) atas nama Ny. Sri Budi Hastuti. SH (PEWARIS) yang terletak di Desa/Kelurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya disebut sebagai OBJEK WARIS dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Desa;
Adalah harta peninggalan almarhumah Ny. SRI BUDI ASTUTI (PEWARIS) untuk dibagi kepada 5 (Lima) ahli waris yang sah, yakni:
Tn. YOGI ARSONO Bin SOENANDAR in casu PEMOHON I (Anak Kandung Laki-laki Pertama);
Menetapkan besaran porsi (bagian) masing-masing ahli waris almarhumah Ny. SRI BUDI ASTUTI (PEWARIS) yang berupa sebidang Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 511/Sinduadi, Surat Ukur Nomor: 2010/1988 seluas 685 m2 (Enam Ratus Delapan Puluh Lima Meter Persegi) atas nama Ny. Sri Budi Hastuti. SH (PEWARIS) yang terletak di Desa/Kelurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menurut ketentuan Hukum Waris Islam yakni sebagai berikut:
Tn. YOGI ARSONO Bin SOENANDAR in casu PEMOHON I (Anak Kandung Laki-laki Pertama) mendapat 4/12 (Empat per dua belas) bagian atau 228,33m2;
Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
