Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
424/Pdt.P/2026/PA.Smn 1.TEUKU AGAM CUT PERKASA SYAH ALAM BIN TEUKU SYAHPUTRA MUDA
2.TEUKU SYAHPUTRA MUDA BIN ABDUL RANI MACHMUD
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 424/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TEUKU AGAM CUT PERKASA SYAH ALAM BIN TEUKU SYAHPUTRA MUDA
2TEUKU SYAHPUTRA MUDA BIN ABDUL RANI MACHMUD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Lisa Pardani, SHI., CM.TEUKU AGAM CUT PERKASA SYAH ALAM BIN TEUKU SYAHPUTRA MUDA
2Lisa Pardani, SHI., CM.TEUKU SYAHPUTRA MUDA BIN ABDUL RANI MACHMUD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut di atas, maka Pemohon mohon kepada Yang Terhomat Ketua Pengadilan Agama Sleman maupun Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berkenan untuk menerima, memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

PRIMAIR

  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON seluruhnya;
  2. Menyatakan Almarhumah Ernawaty Binti Bakri Alus telah meninggal dunia pada tanggal 23 September 2024;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Ernawaty Binti Bakri Alus adalah:
  1. Teuku Syahputra Muda Bin Abdul Rani Machmud (sebagai Suami)
  2. Teuku Agam Cut Perkasa Syah Alam Bin Teuku Syahputra Muda (sebagai anak laki-laki kandung)
  1. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  2.  

Apabila Ketua Pengadilan Agama Sleman berpendapat lain

mohon agar Hakim memutuskan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak