Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
158/Pdt.P/2026/PA.Smn Widya Sari Nurhayati binti Alm. Punijo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2026/PA.Smn
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat 158
Pemohon
NoNama
1Widya Sari Nurhayati binti Alm. Punijo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Subhan, S.H., M.H.Widya Sari Nurhayati binti Alm. Punijo
2Nabila Ihza Nur Muttaqi, S.H., M.H.Widya Sari Nurhayati binti Alm. Punijo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Agama Sleman melalui Majelis Hakim pemeriksa berkenan untuk menerima, memeriksa, dan memberikan penetapan, sebagai berikut:

Primer

  1. Mengebutkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon selaku ibu kandung menjadi wali yang sah secara hukum atas ketiga anaknya yang masih di bawah umur 18 (delapan belas) tahun, sampai anak tersebut telah dewasa yaitu berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau pernah melangsungkan perkawinan, yang bernama:
  1. Rifadya Shareef Ahumaira Arham binti Irfan Fajriandzar Arham, lahir di Yogyakarta tanggal 22 Juli 2016, berumur 9  tahun, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3671-LT-09112016-0149 yang terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang tertanggal 9 November 2016, selaku Anak Pertama;
  2. Raffasya Maliq Arham bin Irfan Fajriandzar Arham, lahir di Sleman tanggal 10 Oktober 2019, berumur 6 tahun, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3404-LT-24022020-0017 yang terbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 24 Februari 2020, selaku Anak Kedua; dan
  3. Mecca Ayu Azkia Arham binti Irfan Fajriandzar Arham, lahir di Sleman tanggal 17 September 2022, berumur 3 tahun, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3404-LT-08122022 yang terbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 8 Desember 2022, selaku Anak Ketiga.
  1. Memberikan ijin kepada (Ny. Widya Sari Nurhayati binti Alm. Punijo) Pemohon selaku ibu kandung dari ketiga anaknya untuk menjual, menggadaikan, dan/atau mengalihkan harta waris berupa:
  1. Bangunan rumah dan sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik NIB. 13.04.000050003.0, luas tanah 108 m2 yang terletak di Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, atas nama Raffasya Maliq Arham, Rifadya Shareef Ahumaira Arham, Widya Sari Nurhayati, dan Mecca Ayu Azkia Arham, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara                    : Jalan
  • Timur                   : Tanah Pekarangan
  • Selatan                 : Tanah Pekarangan
  • Barat                    : Tanah Pekarangan
  1. Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik NIB. 13.01.000041636.0, luas tanah 105 m2 yang terletak di Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, atas nama Mecca Ayu Azkia Arham, Rifadya Shareef Ahumaira Arham, Raffasya Maliq Arham, dan Widya Sari Nurhayati, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara                    : Jalan
  • Timur                   : Rumah
  • Selatan                 : Rumah
  • Barat                    : Rumah

Dengan segala akibat hukumnya untuk mengurus segala keperluan menjual, menggadaikan, dan/atau mengalihkan harta waris melalui instansi/lembaga di bidang pertanahan sesuai dengan hukum yang berlaku;

  1. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Subsider

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon agar menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak